kapanlagi

detik

pc plus

Minggu, 27 Desember 2009

Ketika Tuhan Diprotes Dia Tetap Menyayangi Hambanya

Ada yang yang mengusik jiwa, ketika ketiadaan, musibah, kegagalan atau cita-cita tak tercapai yang datang mendera pada seseorang. Seakan dunia mau runtuh dan hidup jadi begitu sempit, pikiran pusing, makan tak enak dan jiwa ragapun menjadi sakit. Lalu menutup diri dari manusia, malu, katanya.

Dari kata gagal ini muncul mata rantai kegegalan yang lain dan kadang Tuhan-pun menjadi "tertuduh", Tuhan tak adil, Tuhan tak mengabulkan doa , buat apa sholat, toh sholat tak merubah nasib dan seterusnya. Tuhan kadang "diprotes" pada tengah malam, "Mengapa Kau biarkan ini terjadi ? Mengapa Kejadian ini terjadi ? Mengapa dan banyak pertanyaan mengapa lainnya, seakan Tuhan salah dalam mengatur hidup dan kehidupan ini.

Ya sering kali Tuhan menjadi "tertuduh " atas kegagalan manusia mencapai sesuatu yang di inginkan dan Tuhan seringkali diprotes oleh orang-orang mendapat musibah atau bencana, sekali lagi seakan-akan Tuhan salah dalam mengatur hidup ini. Tuhan tak pernah salah sedikitpun, kalau Tuhan salah, bukan Tuhan namanya ! Mustahil Tuhan salah, itu bertentangan dengan logika manapun. Kalau Tuhan salah, kehidupan tak pernah ada sejak diciptakan ! Loh gimana ada kehidupan kalau Tuhan salah sejak awal ?

Nyatanya, menurut geologi dan astronomi usia kehidupan di bumi ratusan juta tahun lalu dan alam jagat raya milyaran sampai tak terhingga usianya. Tak ada yang bergeser dalam sistem tata surya seincipun, planet-planet sejak diciptakan tetap pada orbitnya masing-masing. Wah kalau mau dipanjangkan kisahnya bisa beratus halaman.

Kembali kepada kegagalan atau musibah, seringkali terjadi, dibalik yang awalnya dikatakan musibah ternyata membawa berkah dan hikmah yang banyak. Banyak orang yang gagal pada satu bidang, ternyata sukses di bidang lain. Ada yang gagal di terima di suatu pekerjaan, ternyata malah sukses gemilang ditempat pekerjaan yang tak di duganya, terhadap pasangan yang gagalpun, seringkali mendapat pengganti yang lebih baik dari yang semula ditangisi, bahkan nyaris putus asa. Itulah rahasia Tuhan, Tuhan yang diprotes, tetap saja menyayangi hamba-hambaNya, apa lagi hamba yang beriman dan bertaqwa kepadaNya

Lagi pula kalau Tuhan diprotes... Tuhan menantang.. silahkan cari Tuhan yang lain. Atau lebih serem lagi... ke luar dari bumiKu ! Ayo, mau kemana kalau kita di usir dari bumi Tuhan ? Di usir manusia, masih bisa pindah ke tempat lain, loh kalau Tuhan yang mengusir, mau pindah ke mana ? Pindah ke Planet lain, Planetpun milikNya, lagi pula sampai detik ini belum ditemukan planet si seluruh jagat raya yang bisa ditinggali manusia seperti di Bumi !

Oke, Tuhan tetap si protes, karena di tuduh tidak adil atau tak memberi rejeki atau karunia. Baik, kalau memang merasa Tuhan tidak adil dan tidak memberikan rejeki bahkan protes sampai tidak menjalani ajaranNya, silahkan kembalikan satu saja nikmat Tuhan yang diberikan padamu, misalnya mata. Ayo... siapa yang mau matanya, maaf, buta satu aja, ga usah dua-duanya, satu saja... pasti semua yakin tak ada yang mau ! Itu baru mata, belum mulut, telinga, hidung, lidah, kulit, jantung, paru-paru, ginjal usus, gigi, bibir, rambut, kaki, tangan, jari-jari dst. Pernahkah mencoba menghitung nikmatNya? Kalau belum, mari mencoba, ambil kertas dan tulis nikmatNya yang ada pada anggota tubuh kita saja dulu, jangan ke luar, cukup pada diri kita dulu. Coba hitung... berapa banyak nikmatNya yang telah diberikan pada anggota tubuh kita ? Masihkan Tuhan di protes ?

Baik, kalau Tuhan masih juga di protes, mari kita lihat cahaya dan suara, dua aja dulu, Pernahkah kita hidup tanpa cahaya dan suara ? Pernahkah kita Tuhan meningglkan kita, tanpa cahaya dan suara ? Bayangkan, bila Tuhan mencabut cahaya dan suara dari kehidupan manusia ? Dunia akan gelap gulita dan sepiiiiiiiiiii !

Masih kurang puas juga ? Oke, mari masuk ke dalam Metro ( Sub Way ) Kereta bawah tanah.... nah setelah masuk... penumpang sudah di dalam kereta ... tiba-tiba .... listrik mati dan tak ada suara... bayangkan ... jangankan sehari... sejam dua jam manusia akan panik luar biasa, anak anak akan menangis,tak ada suara... perempuan menjerit-jerit ketakutan ...mereka menjerit sekeras kerasnya, tapi tak ada suara, tiba- tiba stress masal akan terjadi, manusia tiba-tiba kan menjadi kacau balau... semua saling menyelamatkan diri, bertabrakan satu sama lain, saling injak dan maut bertebaran di mana-mana, karena mereka tak melihat, padahal semua punya mata dan telinga, kenapa ? Karena hanya tak ada cahaya dan suara !

Masihkah tetap mengatakan Tuhan tak adil atau merasa tak punya apa-apa ? Kalau iya ? istigfarlah... masih banyak waktu untuk bertobat, selama ajal belum menjelang.

[eramuslim]
»»  read more

Bahaya Riba

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالُوا حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Dari Jabir ra berkata, bahwa Rasulullah SAW melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberikannya, penulisnya dan dua saksinya, dan beliau berkata, mereka semua adalah sama. (HR. Muslim)

Sekilas Tentang Hadits

Hadits ini merupakan hadits yang disepakati kesahihannya oleh para ulama hadits. Diriwayatkan oleh banyak Imam hadits, diantaranya :

* Imam Muslim dalam Shahihnya, Kitab Al-Musaqat, Bab La’ni Aakilir Riba Wa Mu’kilihi, hadits no 2995.
* Imam Ahmad bin Hambal ra, dalam Musnadnya, dalam Baqi Musnad Al-Muktsirin, hadits no 13744.

Selain itu, hadits ini juga memiliki syahid (hadits yang sama yang diriwayatkan melalui jalur sahabat yang berbeda), diantaranya dari jalur sahabat Abdullah bin Mas’ud dan juga dari Ali bin Abi Thalib, yang diriwayatkan oleh :

* Imam Turmudzi dalam Jami’nya, Kitab Buyu’ An Rasulillah, Bab Ma Ja’a Fi Aklir Riba, hadits no 1127.
* Imam Nasa’I dalam Sunannya, Kitab At-Thalaq, Bab Ihlal Al-Muthallaqah Tsalasan Wan Nikahilladzi Yuhilluha Bihi, Hadits no. 3363.
* Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab Al-Buyu’, Bab Fi Aklir Riba Wa Mu’kilihi, hadits no. 2895.
* Imam Ahmad bin Hambal dalam Musnadnya di banyak tempat, diantaranya pada hadits-hadits no 3539, 3550, 3618, 4058, 4059, 4099, 4171 dsb.
* mam Ad-Darimi dalam Sunannya, Kitab Al-Buyu’, Bab Fi Aklir Riba Wa Mu’kilihi, hadits no 2423.
* Makna Hadits Secara Umum

Hadits yang sangat singkat di atas, menggambarkan mengenai bahaya dan buruknya riba bagi kehidupan kaum muslimin. Begitu buruk dan bahayanya riba, sehingga digambarkan bahwa Rasululla SAW melaknat seluruh pelaku riba. Pemakannya, pemberinya, pencatatnya maupun saksi-saksinya. Dan keesemua golongan yang terkait dengan riba tersebut dikatakan oleh Rasulullah SAW; “Mereka semua adalah sama.”

Pelaknatan Rasulullah SAW terhadap para pelaku riba menggabarkan betapa munkarnya amaliyah ribawiyah, mengingat Rasulullah SAW tidak pernah melaknat suatu keburukan, melainkan keburukan tersebut membawa kemadharatan yang luar biasa, baik dalam skala indiividu bagi para pelakunya, maupun dalam skala mujtama’ (baca ; maysarakat) secara luas.

Oleh karenanya, setiap muslim wajib menghindarkan dirinya dari praktek riba dalam segenap aspek kehidupannya. Dan bukankah salah satu sifat (baca ; muwashofat) yang harus dimiliki oleh setiap aktivis da’wah adalah “memerangi riba”? Namun realitasnya, justru tidak sedikit yang justru menyandarkan kasabnya dari amaliyah ribawiyah ini.

Makna Riba

Dari segi bahasa, riba berarti tambahan atau kelebihan. Sedangkan dari segi istilah para ulama beragam dalam mendefinisikan riba.

* efinsi yang sederhana dari riba adalah ; pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal, secara bathil. (baca ; bertentangan dengan nilai-nilai syariah).
* Definisi lainnya dari riba adalah ; segala tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan yang dibenarkan syariah atas penambahan tersebut.

Intinya adalah, bahwa riba merupakan segala bentuk tambahan atau kelebihan yang diperoleh atau didapatkan melalui transaksi yang tidak dibenarkan secara syariah. Bisa melalui “bunga” dalam hutang piutang, tukar menukar barang sejenis dengan kuantitas yang tidak sama, dan sebagainya. Dan riba dapat tejadi dalam semua jenis transaksi maliyah.

Pada masa jahiliyah, riba terjadi dalam pinjam meminjam uang. Karena masyarakat Mekah merupakan masyarakat pedangang, yang dalam musim-musim tertentu mereka memerlukan modal untuk dagangan mereka. Para ulama mengatakan, bahwa jarang sekali terjadi pinjam meminjam uang pada masa tersebut yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

Pinjam meminjam uang terjadi untuk produktifitas perdatangan mereka. Namun uniknya, transaksi pinjam meminjam tersebut baru dikenakan bunga, bila seseorang tidak bisa melunasi hutangnya pada waktu yang telah ditentukan. Sedangkan bila ia dapat melunasinya pada waktu yang telah ditentukan, maka ia sama sekali tidak dikenakan bunga. Dan terhadap transaksi yang seperti ini, Rasulullah SAW menyebutnya dengan riba jahiliyah.

Riba Merupakan Dosa Besar

Semua ulama sepakat, bahwa riba merupakan dosa besar yang wajib dihindari dari muamalah setiap muslim. Bahkan Sheikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya Bunga Bank Haram mengatakan, bahwa tidak pernah Allah SWT mengharamkan sesuatu sedahsyat Allah SWT mengharamkan riba. Seorang muslim yang hanif akan merasakan jantungnya seolah akan copot manakala membaca taujih rabbani mengenai pengharaman riba (dalam QS. 2 : 275 – 281). Hal ini karena begitu buruknya amaliyah riba dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat.

Dan cukuplah menggambarkan bahaya dan buruknya riba, firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah 275 :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran tekanan penyakit gila. Hal itu karena mereka mengatakan, bahwasanya jual beli itu adalah seperti riba. Dan Allah menghalalkan jual beli serta mengharamkan riba. Maka barangsiapa yang telah datang padanya peringatan dari Allah SWT kemudian ia berhenti dari memakan riba, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu dan urusannya terserah keapda Allah. Namun barang siapa yang kembali memakan riba, maka bagi mereka adalah azab neraka dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.

Dalam hadits, Rasulullah SAW juga mengemukakan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ (متفق عليه)

Dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah SAW berkata, ‘Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan !’ Para sahabat bertanya, ‘Apa saja tujuh perkara tersebut wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah SWT kecuali dengan jalan yang benar, memakan riba, mamakan harta anak yatim, lari dari medan peperangan dan menuduh berzina pada wanita-wanita mu’min yang sopan yang lalai dari perbuatan jahat. (Muttafaqun Alaih).

Periodisasi Pengharaman Riba

Sebagaimana khamar, riba tidak Allah haramkan sekaligus, melainkan melalui tahapisasi yang hampir sama dengan tahapisasi pengharaman khamar:

1. Tahap pertama dengan mematahkan paradigma manusia bahwa riba akan melipatgandakan harta.
Pada tahap pertama ini, Allah SWT hanya memberitahukan pada mereka, bahwa cara yang mereka gunakan untuk mengembangkan uang melalui riba sesungguhnya sama sekali tidak akan berlipat di mata Allah SWT. Bahkan dengan cara seperti itu, secara makro berakibat pada tidak tawazunnya sistem perekonomian yang berakibat pada penurunan nilai mata uang melalui inflasi. Dan hal ini justru akan merugikan mereka sendiri.

Pematahan paradigma mereka ini Allah gambarkan dalam QS. 30 : 39 ; “Dan sesuatu tambahan (riba) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, mak riba itu tidak menambah pada sii Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)”.

2. Tapap kedua : Memberitahukan bahwa riba diharamkan bagi umat terdahulu.
Setelah mematahkan paradigma tentang melipat gandakan uang sebagaimana di atas, Allah SWT lalu menginformasikan bahwa karena buruknya sistem ribawi ini, maka umat-umat terdahulu juga telah dilarang bagi mereka. Bahkan karena mereka tetap bersikeras memakan riba, maka Allah kategorikan mereka sebagai orang-orang kafir dan Allah janjikan kepada mereka azab yang pedih.

Hal ini sebagaimana yang Allah SWT firmankan dalam QS 4 : 160 – 161 : “Maka disebabkan kezaliman orang-orang yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi manusia dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dialarang dari padanya, dan karena mereka harta dengan cara yang bathil. Kami telah menyediaka nuntuk orang-orang kafir diantara mereka itu siksa yang pedih”.

3. Tahap ketiga : Gambaran bahwa riba secara sifatnya akan menjadi berlipat ganda.
Lalu pada tahapan yang ketiga, Allah SWT menerangkan bahwa riba secara sifat dan karakernya akan menjadi berlipat dan akan semakin besar, yang tentunya akan menyusahkan orang yang terlibat di dalamnya. Namun yang perlu digarisbawahi bahwa ayat ini sama sekali tidak menggambarkan bahwa riba yang dilarang adalah yang berlipat ganda, sedangkan yang tidak berlipat ganda tidak dilarang.

Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang keliru dan sama sekali tidak dimaksudkan dalam ayat ini. Allah SWT berifirman (QS. 3:130), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

4. Tahap keempat : Pengharaman segala macam dan bentuk riba.
Ini merupakan tahapan terakhir dari seluruh rangkaian periodisasi pengharaman riba. Dalam tahap ini, seluruh rangkaian aktivitas dan muamalah yang berkaitan dengan riba, baik langsung maupun tidak langsung, berlipat ganda maupun tidak berlipat ganda, besar maupun kecil, semuanya adalah terlarang dan termasuk dosa besar.

Allah SWT berfirman dalam QS. 2 : 278 – 279 ; “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan seluruh sisa dari riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Alla hdan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya.”

Buruknya Muamalah Ribawiyah

Terlalu banyak sesungguhnya dalil baik dari Al-Qur’an maupun sunnah, yang menggambarkan tentang buruknya riba, berikut adalah ringkasan dari beberapa dalil mengenai riba :

1. Orang yang memakan riba, diibaratkan seperti orang yang tidak bisa berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan, lantaran (penyakit gila). (QS. 2 : 275).
2. Pemakan riba, akan kekal berada di dalam neraka. (QS. 2 : 275).
3. Orang yang “kekeh” dalam bermuamalah dengan riba, akan diperangi oleh Allah dan rasul-Nya. (QS. 2 : 278 – 279).
4. Seluruh pemain riba; kreditur, debitur, pencatat, saksi, notaris dan semua yang terlibat, akan mendapatkan laknat dari Allah dan rasul-Nya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau berkata, “ Mereka semua sama!”. (HR. Muslim)
5. Suatu kaum yang dengan jelas “menampakkan” (baca ; menggunakan) sistem ribawi, akan mendapatkan azab dari Allah SWT. Dalam sebuah hadtis diriwayatkan : “Dari Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah suatu kaum menampakkan (melakukan dan menggunakan dengan terang-terangan) riba dan zina, melainkan mereka menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab dari Allah.” (HR. Ibnu Majah)
6. Dosa memakan riba (dan ia tahu bahwa riba itu dosa) adalah lebih berat daripada tiga puluh enam kali perzinaan. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Abdullah bin Handzalah ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang dan ia mengetahuinya, maka hal itu lebih berat dari pada tiga puluh enam kali perzinaan.” (HR. Ahmad, Daruqutni dan Thabrani).
7. Bahwa tingkatan riba yang paling kecil adalah seperti seoarng lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Riba itu tujuh puluh tiga pintu, dan pintu yang paling ringan dari riba adalah seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.” (HR. Hakim, Ibnu Majah dan Baihaqi).

Dengan dalil-dalil sebagaimana di atas, masihkah ada seorang muslim yang “kekeh” bermuamalah ribawiyah dalam kehidupannya?

Praktik Riba Dalam Kehidupan

Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa riba adalah segala tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan yang dibenarkan syariah. Praktek seperti ini dapat terjadi dihampir seluruh muamalah maliyah kontemporer, diantaranya adalah pada :

1. Transaksi Perbankan.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa basis yang digunakan dalam praktek perbankan (konvensional) adalah menggunakan basis bunga (interest based). Dimana salah satu pihak (nasabah), bertindak sebagai peminjam dan pihak yang lainnya (bank) bertindak sebagai pemberi pinjaman. Atas dasar pinjaman tersebut, nasabah dikenakan bunga sebagai kompensasi dari pertangguhan waktu pembayaran hutang tersebut, dengan tidak memperdulikan, apakah usaha nasabah mengalami keuntungan ataupun tidak.

Praktek seperti ini sebenarnya sangat mirip dengan praktek riba jahiliyah pada masa jahiliyah. Hanya bedanya, pada riba jahiliyah bunga baru akan dikenakan ketika si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, sebagai kompensasi penambahan waktu pembayaran. Sedangkan pada praktek perbankan, bunga telah ditetapkan sejak pertama kali kesepakatan dibuat, atau sejak si peminjam menerima dana yang dipinjamnya. Oleh karena itulah tidak heran, jika banyak ulama yang mengatakan bahwa praktek riba yang terjadi pada sektor perbankan saat ini, lebih jahiliyah dibandingkan dengan riba jahiliyah.

Selain terjadi pada aspek pembiyaan sebagaimana di atas, riba juga terjadi pada aspek tabungan. Dimana nasabah mendapatkan bunga yang pasti dari bank, sebagai kompensasi uang yang disimpannya dalam bank, baik bank mengalami keuntungan maupun kerugian. Berbeda dengan sistem syariah, di mana bank syariah tidak menjanjikan return tetap, melainkan hanya nisbah (yaitu prosentasi yang akan dibagikan dari keuntungan yang didapatkan oleh bank). Sehingga return yang didapatkan nasabah bisa naik turun, sesuai dengan naik turunnya keutungan bank. Istilah seperti inilah yang kemudian berkembang namanya menjadi sistem bagi hasil.

2. Transaksi Asuransi.

Dalam sektor asuransi pun juga tidak luput dari bahaya riba. Karena dalam asuransi (konvensional) terjadi tukar menukar uang dengan jumlah yang tidak sama dan dalam waktu yang juga tidak sama. Sebagai contoh, seseorang yang mengasuransikan kendaraannya dengan premi satu juta rupiah pertahun. Pada tahun ketiga, ia kehilangan mobilnya seharga 100 juta rupiah. Dan oleh karenanya pihak asuransi memberikan ganti rugi sebesar harga mobilnya yang telah hilang, yaitu 100 juta rupiah. Padahal jika diakumulasikan, ia baru membayar premi sebesar 3 juta rupiah. Jadi dari mana 97 juta rupiah yang telah diterimanya? Jumlah 97 juta rupiah yang ia terima masuk dalam kategori riba fadhl (yaitu tukar menukar barang sejenis dengan kuantitas yang tidak sama).

Pada saat bersamaan, praktek asuransi juga masuk pada kategori riba nasi’ah (kelebihan yang dikenakan atas pertangguhan waktu), karena uang klaim yang didapatkan tidak yadan biyadin dengan premi yang dibayarkan. Antara keduanya ada tenggang waktu, dan oleh karenanya terjadilah riba nasi’ah. Hampir semua ulama sepekat, mengenai haramnya asuransi (konvensional) ini. Diantara yang mengaramkannya adalah Sayid Sabiq dan juga Sheikh Yusuf Al-Qardhawi. Oleh karenanya, dibuatlah solusi berasuransi yang selaras dengan syariah Islam. Karena sistem asuransi merupakan dharurah ijtima’iyah (kebutuhan sosial), yang sangat urgen.

3. Transaksi Jual Beli Secara Kredit.

Jual beli kredit yang tidak diperbolehkan adalah yang mengacu pada “bunga” yang disertakan dalam jual beli tersebut. Apalagi jika bunga tersebut berfruktuatif, naik dan turun sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah. Sehingga harga jual dan harga belinya menjadi tidak jelas (gharar fitsaman). Sementara sebenarnya dalam syariah Islam, dalam jual beli harus ada “kepastian” harga, antara penjual dan pembeli, serta tidak boleh adanya perubahan yang tidak pasti, baik pada harga maupun pada barang yang diperjual belikan. Selain itu, jika terjadi “kemacetan” pembayaran di tengah jalan, barang tersebut akan diambil kembali oleh penjual atau oleh daeler dalam jual beli kendaraan. Pembayaran yang telah dilakukan dianggap sebagai “sewa” terhadap barang tersebut.

Belum lagi komposisi pembayaran cicilah yang dibayarkan, sering kali di sana tidak jelas, berapa harga pokoknya dan berapa juga bunganya. Seringkali pembayaran cicilan pada tahun-tahun awal, bunga lebih besar dibandingkan dengan pokok hutang yang harus dibayarkan. Akhirnya pembeli kerap merasa dirugikan di tengah jalan. Hal ini tentunya berbeda dengan sistem jual beli kredit secara syariah. Dimana komposisi cicilan adalah flat antara pokok dan marginnya, harga tidak mengalami perubahan sebagaimana perubahan bunga, dan kepemilikan barang yang jelas, jika terjadi kemacetan. Dan sistem seperti ini, akan menguntungkan baik untuk penjual maupun pembeli.

Masih banyak sesungguhnya transaksi-transaksi yang mengandung unsur ribawi di tengah-tengah kehidupan kita. Intinya adalah kita harus waspada dan menghindarkan diri sejauh-jauhnya dari muamalah seperti ini. Cukuplah nasehat rabbani dari Allah SWT kepada kita “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. Annisa’ : 29)

Wallahu A’lam Bis Shawab.

By. Rikza Maulan, Lc., M.Ag.

[www.eramuslim.com]
»»  read more

Mesir Menjadi Negara Yang Paling Represif Terhadap Blogger

Sebuah laporan oleh Jaringan Informasi HAM Arab menyatakan bahwa pemerintah di negara-negara Arab lebih banyak membatasi pengguna internet, dan melakukan tindakan represif terhadap aktivis blogger, mulai dari penahanan hingga tindakan penyiksaan, dan tercatat bahwa Arab Saudi dan Tunisia di garis terdepan dalam persoalan sensor internet, sementara Mesir memimpin dalam soal penindasan terhadap blogger.

Jaringan informasi HAM Arab menggelar konferensi pers di Mesir pada Kamis lalu (24/12) bersama dengan sindikat Wartawan di Kairo, secara resmi mengumumkan laporan yang berjudul: "jaringan sosial dan satu pemberontak dengan sebuah misi," melaporkan sikap pemerintah di 20 negara Arab yang membatasi kebebasan untuk menggunakan internet, meningkat dua negara dari laporan yang pertama, yaitu, Somalia dan Mauritania, menurut Direktur Eksekutif Gamal Eid dari jaringan informasi HAM Arab.

Eid mengatakan bahwa laporan mereka berisi bab khusus pada alat yang biasa dikenal sebagai situs-situs berbasis "Web 2.0" seperti Facebook,Twitter dan YouTube serta blog, dan alat-alat interaktif lainnya di situs Web.

Amr Magdi, salah satu peneliti kunci yang menyusun laporan menekankan bahwa ada pertumbuhan yang sangat cepat terhadap jumlah pengguna internet di negara-negara Arab, disebabkan adanya peningkatan kesadaran anak-anak muda dalam menggunakan Internet, tidak lagi hanya sebagai sarana hiburan atau penelitian.

Pada bagian lain, peneliti Shahinaz Abdel-Salam mengatakan bahwa blogger Arab tumbuh dalam jumlah yang tinggi setiap hari, dan ia mencatat bahwa ada sekitar 600 ribu blogger warga Arab, sekitar 150 ribu yang aktif."

Dia menjelaskan bahwa beberapa blogger Arab telah mulai muncul dari bawah kodifikasi pribadi dan isu-isu sosial yang ditujukan untuk menangani isu-isu politik, seperti di Saudi Arabia, Maroko dan Tunisia.

Namun, ilmuwan Mesir mengatakan bahwa secara keseluruhan melakukan blogging di banyak negara-negara Arab sebagai akibat kegagalan politik, menunjukkan bahwa forum elektronik masih menarik sebagian besar perhatian dan partisipasi.

Laporan berjumlah 235 halaman tersebut mencakup semua negara-negara Arab kecuali Djibouti dan Komoro, dan laporan mencakup 24 bab yang meliputi realitas Internet di 20 negara-negara Arab.

Laporan menunjukkan bahwa Arab Saudi dan Tunisia di garis terdepan dalam hal sensor internet, sementara Mesir merupakan garda garis depan yang melakukan penekanan terhadap aktivis internet.

Laporan ini berfokus pada pengguna Internet di negara-negara Arab, khususnya kaum muda, yang telah biasa menggunakan situs dan blog, Facebook, Twitter dan YouTube, dalam perjuangan mereka untuk merebut hak untuk menyatakan pendapat dan mengungkapkan korupsi dan penindasan di dunia Arab.

Laporan ditujukan apa yang disebut sebagai kondisi pembatasan yang dikenakan oleh sebagian besar pemerintah Arab terhadap pengguna internet, maupun tindakan yang dilakukan terhadap mereka, yang berkisar dari penculikan, penyiksaan dan penahanan di bawah keadaan darurat seperti di Mesir dan Suriah, untuk maklumat keagamaan dengan menutup beberapa situs yang telah menyelinap melalui penyaringan di Arab Saudi, menurut laporan itu.

Laporan ini mengatakan bahwa pengguna Internet di Libanon, Aljazair dan Somalia memiliki relatif kebebasan.

Peningkatan jumlah pengguna Internet di dunia Arab, di mana angka tersebut dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir, telah meningkatkan penindasan dan pelecehan terhadap para penggunanya.

Laporan menambahkan bahwa negara-negara seperti Saudi Arabia, Tunisia dan Suriah, termasuk negara-negara yang terlibat dalam "penyaringan ketat" terhadap situs Internet , sementara Mesir telah menghentikan kebijakan memblokir website lima tahun yang lalu, namun menjadi negara "yang paling represif terhadap aktivis internet dan blogger."(fq/iol)
»»  read more

Sabtu, 19 Desember 2009

Palestina

Melihat berita-berita mengenai saudara kita di Palestin, membuatkan saya teramat sedih, apatah lagi melihat kanak-kanak yang seusia dengan anak-anak saya. Tidak sanggup untuk saya membaca berita-berita tersebut sehingga akhir.

Palestin bagi umat Islam, penganut yahudi dan kristian :

Bagi umat Islam, di tanah inilah terbinanya Masjidil Aqsa, iaitu masjid ketiga paling mulia di dunia ini, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Bagi penganut Yahudi pula, tanah tersebut merupakan “Tanah Yang Dijanjikan Tuhan” kepada mereka. Di situlah nenek moyang mereka berasal (Bani Israel), dan di situlah kampung halaman mereka. Mereka percaya, di tanah itulah terletaknya Bukit Zion, dan situlah tertanamnya Temple of Solomon, iaitu kuil suci mereka.
Atas kedua-dua sebab inilah, tanah tersebut menjadi rebutan antara Muslim dan Yahudi sejak dari dahulu, hinggalah membawa kepada pertumpahan darah sekarang.

Penganut Kristian juga, menganggap tanah tersebut sebagai tanah suci. Di Temple of Nazareth, yang terletak di tanah tersebut, merupakan tempat kelahiran Nabi Isa. Di tanah itulah Nabi Isa menyampaikan ajarannya, dan di tanah itu jugalah Nabi Isa disalib.

Palestin menjadi milik Islam dan kristian berusaha menawan Palestin :

Palestin kekal di bawah milik kerajaan Rom sehinggalah kelahiran Nabi kita Muhammad s.a.w. Setelah Rasulullah berjaya menubuhkan Empayar Islam, beliau wafat pada 632 Masihi. Seterusnya empayar Islam semakin berkembang, dan Palestin berjaya ditawan dari kerajaan Rom pada tahun 638 Masihi. Maka sedari itulah Palestin menjadi milik Islam, sebagai tanah suci yang ketiga selepas Makkah dan Madinah.

Sepanjang dari tempoh tersebut, kerajaan Rom yang telah menjalani Kristianisasi, mengalami pelbagai perubahan dari sudut struktur pemerintahan. Bangsa-bangsa asal Eropah seperti Vikings, Magyar dan sebagainya dikristiankan, dan pemerintahan dikuasai oleh golongan Church.

Sejak dari 1000 Masihi, tentera Kristian telah melakukan pelbagai usaha menawan kembali Palestin. Pada tahun 1063, Pope Alexander II memberikan “fatwa” mengerahkan penganut Kristian untuk berjuang mendapatkan kembali Palestin, dan barangsiapa yang berjuang diberikan status kemuliaan dan pengampunan tertinggi. Itulah yang dikenali sebagai Perang Salib (Crusades).

Akhirnya pada tahun 1099, tentera Salib berjaya menawan Palestin, dan menguasai tanah suci tersebut selama hampir 200 tahun.

Sehingga kini, Israel terus-terusan menyerang Palestin dalam usaha meluaskan sempadannya. Palestin pula berjihad, dalam usaha menawan kembali Masjidil Aqsa. Sejak kerajaan khalifah Islam tumbang, tiada sesiapa lagi yang mahu menyokong Palestin. Negara-negara Islam yang lain tunduk takut dan akur kepada Amerika. Sampai bila keadaan ini akan berakhir? Hanya 2 - sama ada Palestin akan terus dihapuskan dan Masjidil Aqsa dimusnahkan dalam usaha mereka mencari Temple of Solomon, ataupun tertegaknya kembali kerajaan khalifah Islam menyokong perjuangan Palestin.

Bukankah Allah telah berfirman:

ولن ترضى عنك اليهود ولا النصارى حتى تتبع ملتهم

“Orang-orang Yahudi dan Nasara tidak sekali-kali akan bersetuju atau suka kepadamu (wahai Muhammad) sehingga engkau menurut agama mereka (yang telah terpesong itu).”
– Al-Baqarah:120

Sungguhpun ayat ini pada asalnya ditujukan kepada Junjungan kita Nabi Muhammad SAW, tetapi kita sebagai umatnya turut menerima nasib yang sama. Dalam ayat yang lain Allah berfirman:

لتجدن أشد الناس عداوة للذين ءامنوا اليهود والذين أشركوا

“Demi sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) akan dapati manusia yang keras sekali permusuhannya kepada orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” – Al-Ma’idah: 82

Orang-orang Yahudi yang benar-benar mengkaji kitab Taurat memang menyedari bahawa suatu masa nanti, mereka juga akan dikalahkan oleh umat Islam. Tetapi bersyarat! Apakah syaratnya?

“Jangan harap umat Islam seluruh dunia akan menang, selagi bilangan jemaah solat fardhu subuh di masjid tidak sama ramainya dengan bilangan jemaah ketika solat fardhu Jumaat.”

[puerijasmin.blogspot.com]Rata Penuh
»»  read more

10 Muharam

10 Muharram atau Hari Assyuuraa'.. salah satu hari kebesaran umat Islam..

Dinamakan Assyuuraa' kerana ia jatuh pada sepuluh bulan Muharram. Ada lain pendapat yang mengatakan hari Assyuuraa' kerana Allah telah memuliakan pada Nabi-nabi dengan sepuluh kehormatan :

* Allah telah menerima taubat Nabi Adam a.s.
* Allah menaikkan darjat Nabi Idris a.s.
* Hari berlabuhnya perahu Nabi Nuh a.s.
* Nabi Ibrahim a.s dilahirkan pada hari Assyuuraa' dan diangkatkan sebagai kholilulLah juga diselamatkan dari api.
* Allah menerima taubat Nabi Daud a.s.
* Allah mengangkat Nabi Isa a.s. ke langit
* Allah menyelamatkan Nabi Musa a.s.
* Allah menenggelamkan Fir'aun
* Allah mengeluarkan Nabi Yunus dari perut ikan
* Allah mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman a.s.

Allah juga telah menjadikan kelebihan pada Hari Assyuuraa"..

* Allah telah menjadikan langit dan bumi pada hari Assyuuraa',
* dan menjadikan Adam juga Hawa pada hari Assyuuraa';
* dan menjadikan Syurga serta memasukkan Adam di syurga pada hari Assyuuraa';
* dan Allah menyelamatkan dari api neraka pada hari Assyuuraa';
* dan menenggelamkan Fir'aun pada hari Assyuuraa';
* dan menyembuhkan bala Nabi Ayyub pada hari Assyuuraa'
* dan Allah memberi taubat kepada Adam pada hari Assyuuraa';
* dan diampunkan dosa Nabi Daud pada hari Assyuuraa';
* dan juga kembalinya kerajaan Nabi Sulaiman pada hari Assyuuraa';
* dan akan terjadi Qiyamat pada hari Assyuuraa'

Abul-Laits Asssamarqandi meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas r.a berkata: Nabi SAW. bersabda yang bermaksud;
Barangsiapa yang berpuasa pada hari Assyuuraa' yakni 10 Muharram, maka Allah akan memberikan kepadanya pahala 10,000 malaikat; dan barangsiapa yang puasa pada hari Assyuuraa', maka akan diberikan pahala 10, 000 orang Haji dan Umrah, dan 10, 000 orang mati syahid; dan siapa yang mengusap kepala anak yatim pada hari Assyuuraa', maka Allah akan menaikkan dengan rambut satu darjat. Dan barangsiapa yang memberi buka puasa orang mukmin yang berpuasa pada hari Assyuuraa', maka seolah-olah memberi buka puasa semua umat Muhammad SAW. dan mengenyangkan perut mereka.

[puterijasmin.blogspot.com]
»»  read more

Minggu, 06 Desember 2009

Beriman Kepada Siksa Kubur dan Kenikmatannya

Orang Muslim meyakini bahwa alam kubur, siksa di dalamnya, dan pertanyaan dua malaikat adalah benar. Berdasarkan dalil-dalil wahyu dan dalil-dalil akal seperti berikut ini. Dalil-Dalil Wahyu
  1. Penjelasan Allah Ta'ala tentang hal tersebut dalam firman-firman-Nya.
    • "Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata), 'Rasakanlah oleh kalian siksa neraka yang membakar,' (tentulah kamu akan merasa ngeri). Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya." (Al-Anfal: 50-51).
    • "Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zhalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedangkan para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), 'Keluarlah nyawa kalian. Pada hari ini kalian dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kalian selalu mengatakan kepada Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kalian selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya. Dan sesungguhnya kalian datang kepada Kami sendiri-sendiri sebagai mana Kami ciptakan pada mulanya, dan kalian tinggalkan di belakang kalian (di dunia) apa yang telah Kami karuniakan kepada kalian dan Kami tidak melihat beserta kalian pemberi syafaat yang kalian anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu Tuhan di antara kalian sungguh telah terputuslah (pertalian) antara kalian dan telah lenyap daripada kalian apa yang dahulu kalian anggap (sebagai sekutu Allah)." (Al-An'am: 93-94).
    • "Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada adzab yang besar." (At-Taubah: 101).
    • "Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat), 'Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras'." (Ghafir: 46).
    • "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki." (Ibrahim: 27).
  2. Penjelasan Rasulullah saw. tentang hal tersebut dalam sabda-sabdanya berikut ini:
    • "Jika seorang hamba telah diletakkan di kuburnya, dan sahabat-sahabatnya telah meninggalkannya, serta ia mendengar suara sandal mereka, maka dua malaikat datang kepadanya kemudian duduk padanya. Kedua malaikat tersebut berkata, 'Apa yang dulu engkau katakan tentang orang ini (Rasulullah saw.)?' Adapun orang Mukmin, ia berkata, ‘Aku bersaksi bahwa dia hamba Allah dan Rasul-Nya,' kemudian dikatakan kepadanya, ‘Lihatlah ke kursimu di neraka, Allah telah memberi ganti untukmu dengan kursi dari surga.' Orang Mukmin tersebut bisa melihat kedua kursi tersebut. Adapun munafik atau orang kafir, maka kedua malaikat bertanya kepada keduanya, 'Apa yang dulu engkau katakan tentang orang ini (Rasulullah saw.)?' Adapun orang Munafik atau orang kafir tersebut berkata, ‘Aku tidak tahu. Dulu aku hanya berkata seperti yang dikatakan manusia.' Dikatakan kepada orang kafir atau orang munafik tersebut, 'Engkau tidak tahu dan tidak mengikutinya?' Kemudian orang kafir atau orang munafik tersebut dipukul dengan martil besi dengan pukulan yang membuatnya berteriak dengan teriakan yang bisa didengar makhluk-makhluk yang berdekatan dengannya kecuali manusia dan jin." (Diriwayatkan Al-Bukhari, Muslim, An-Nasai, Abu Daud, dan Ahmad).
    • "Jika salah seorang dari kalian meninggal dunia, maka kursinya diperlihatkan padanya pagi-sore. Jika ia termasuk penghuni surga maka ia termasuk penghuni surga, jika ia termasuk penghuni neraka maka ia akan menjadi penghuni neraka. Dikatakan kepadanya, ‘Ini kursimu hingga Allah membangkitkanmu pada hari kiamat'." (Al-Bukhari).
    • Sabda Rasulullah saw. ketika berjalan melewati dua kuburan, "Sesungguhnya dua orang di dua kuburan tersebut sedang disiksa karena dosa besar. Ya, salah seorang dari keduanya berjalan dengan membawa adu domba, sedang orang satunya tidak mengenakan tutup ketika buang air kecil." (Diriwayatkan Al-Bukhari).
  3. Keimanan miliaran orang dari para ulama, orang-orang shalih, dan kaum mukminin umat Rasulullah saw., serta umat-umat sebelumnya kepada siksa alam kubur, kenikmatannya, dan apa saja yang bisa dilihat daripadanya.

Dalil-Dalil Akal

  1. Keimanan seorang hamba kepada Allah Ta'ala, malaikat-malaikat-Nya, dan hari akhir mengharuskannya beriman kepada alam kubur, kenikmatannya, dan apa saja yang terjadi di dalamnya. Sebab, itu semua termasuk perkara-perkara ghaib. Jika seseorang mempercayai sebagian sesuatu, maka menurut akal ia harus mengimani sebagian satunya.
  2. Alam kubur, kenikmatannya, pertanyaan dua malaikat bukan merupakan sesuatu yang mustahil menurut akal. Bahkan akal yang sehat mengakuinya memberi kesaksian terhadapnya.
  3. Orang yang tidur terkadang bermimpi melihat sesuatu yang menyenangkan kemudian ia bahagia dengannya, dan menikmatinya. Namun ia sedih jika ia terbangun. Atau terkadang ia bermimpi melihat sesuatu yang dibencinya, kemudian ia murung karenanya, dan ia senang sekali kalau ada orang yang membangukannya. Kenikmatan dan siksa di alam mimpi tersebut betul-betul terjadi pada ruhani. Dan ruhani terpengaruh dengannya tanpa ia rasakan dan bisa dilihat oleh kita, serta tidak ada seorang pun yang memungkirinya. Bagaimana terhadap siksa alam kubur, dan kenikmatannya yang pada dasarnya sama persis dengan mimpi tersebut?

Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 56-60.

»»  read more
 

Satu

Satu

Dua

dua

Tiga

tiga

Enam

enam

Lima

lima

Empat

empat